Mengenal Profesi Detektif

IMG_6402

Kata detektif diambil dari Bahasa Inggris “Detective” yang berarti seseorang, khususnya petugas kepolisian, yang pekerjaannya adalah untuk menyelidiki dan memecahkan kasus kriminal.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata detektif merujuk pada polisi rahasia atau biasa disebut reserse. Polisi yang menyelidiki kasus atau mencari mencari informasi yang rahasia. Tak heran mereka sering disebut dengan polisi rahasia.

Dalam definisinya yang lebih mendalam seorang detektif adalah seorang penyelidik, yang kebanyakan bekerja sebagai seorang aparat penegak hukum. Di beberapa negara-negara berkembang beberapa detektif juga bekerja seorang diri tanpa keterikatan dinas dengan lembaga hukum. Mereka biasanya disebut sebagai detektif swasta atau detektif partikelir (private detective, private investigators/private eye).

Dalam bahasa tidak formalnya, terutama dalam cerita fiksi, detektif adalah seseorang baik ia memiliki lisensi atau pun tanpa lisensi yang bekera menyelidiki kasus kriminal. Di beberapa departemen kepolisian, detektif merupakan sebuah pangkat atau jabatan yang diperoleh oleh petugas polisi yang lulus dalam ujian tes tertulis. Tapi di beberapa sistem kepolisian lainnya, para detektif merupakan para lulusan kuliah yang bergabung tanpa perlu mendaftar di sekolah kepolisian selayaknya petugas polisi lain. Ada beberapa argumen lain bahwa pekerjaan detektif di kepolisian itu berbeda dan mendapat pelatihan, kualifikasi, kualitas, serta kemampuan yang berbeda dengan petugas polisi berseragam lainnya.

Menurut pendapat seorang yang telah lama berkecimpung di dunia penyelidikan, definisi detektif adalah sebuah pekerjaan memecahkan suatu kasus atau masalah yang belum terungkap, menggunakan metode sistematis dan terencana, mendasarkan pada bukti-bukti yang ada, dan merangkainya menjadi suatu fakta yang utuh, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Keahlian Detektif

Menjadi detektif, atau lebih tepatnya, mempelajari keahlian detektif, bisa dilakukan siapa saja, tanpa mengenal usia. Ilmu atau keahlian detektif ini bahkan akan sangat bermanfaat, untuk membantu pekerjaan kita. Pekerjaan sebagai pengacara, auditor, atau wartawan! Atau apapun, termasuk ibu rumah tangga. Suatu saat kita ingin tahu, apakah tumpukan surat kita di meja dipindahkan orang atau tidak; apakah lemari kita dibuka orang lain secara diam-diam; apakah anak kita berbohong atau tidak, bahkan juga mengorek keterangan orang lain tanpa orang itu menyadarinya.

Keahlian detektif seseorang, akan semakin meningkat seiring pengalaman memecahkan persoalan. Teknologinya pun semakin baik, dan setiap orang yang memiliki minat kuat dalam masalah detektif, akan terus mencari teknik-teknik baru, metode baru, yang lebih baik dan cepat.

Keahlian detektif, misalnya, meliputi:

  • Kemampuan daya ingat, meskipun dengan pandangan sekilas. Ini antara lain berguna ketika kita menemui kasus tabrak lari, dan nomor polisi kendaraan menjadi fakta penting. Selain itu juga disertai kemampuan memanggil kembali ingatan yang lama;
  • Kejelian dan cermat terhadap hal-hal detil.
  • Kemampuan menginterogasi. Semakin tinggi kemampuan interogasi yang dimiliki seseorang, ia akan mudah mengorek fakta, ‘fakta’ palsu, atau keterangan dari seseorang tanpa orang itu menyadarinya.
  • Kemampuan bernegosiasi. Ini masih berkaitan dengan kemampuan meng-interogasi. Kemampuan bernegosiasi sangat penting, dalam praktik-praktik di lapangan, dimana dibutuhkan keberanian menembus kebekuan seseorang, menghadapi orang keras kepala, dan sebagainya.
  • Pengetahuan terhadap hukum perundang-undangan yang berlaku.
  • Kemampuan menganalisa. Ini penting untuk menguji kebenaran fakta—baik fakta benda atau fakta lisan. Detektif yang baik tidak pernah berangkat dari titik motif; selalu harus dari fakta-fakta.
  • Menguasai pengetahuan akan forensik. Contoh pengetahuan forensik sederhana; seseorang yang ditemukan meninggal dengan leher membiru, dipastikan meninggal kehabisan nafas.
  • Kemampuan melacak jejak. Bisa digunakan untuk membuntuti target tanpa menimbulkan kecurigaan sang target.
  • Kemampuan teknik menyamar dan mudah berbaur.

Detektif di Indonesia

Seperti telah diterangkan di beberapa tulisan di atas, detektif di Indonesia, khususnya dalam kesatuan polisi biasanya disebut dengan reserse atau polisi rahasia. Nama mereka mungkin tidak sepopuler para atasannya ataupun divisi humas yang selalu tampil dalam wawancara televisi. Seperti yang diungkap oleh salah seorang kerabat yang berprofesi seorang anggota kepolisian, para reserse ini bekerja secara khusus dan terkadang harus menjaga identitas pribadi mereka supaya para kriminal tidak mudah mengidentifikasi mereka.

Bagaimana dengan detektif swasta di Indonesia? Di Indonesia sendiri peran dari detektif swasta bisa dibilang seperti kentut. Tidak terlihat (secara hukum) tetapi dalam kenyataannya ada. Mereka menawarkan jasa-jasa seperti pengintaian, mencari informasi, data perusahaan, perselingkuhan dan sebagainya. Tidak sedikit juga juga agen-agen detektif yang menawarkan jasanya di dunia maya. Cara kerja yang profesional, rapi dan dijamin tidak ‘kentara’ membuat bisnis jasa yang satu ini tetap bertahan di tengah kesibukan aparat penegak hukum yang lain.

Hingga saat ini, keberadaan detektif swasta atau partikelir di Indonesia belum memungkinkan. Detektif swasta yang memiliki izin dan wewenang menyelidiki kasus pidana, di Indonesia belum ada. Hal ini karena sistem hukum yang memerintahkan semua penegakan hukum dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini jaksa dan polisi. Seperti yang dilansir oleh salah situs media online, salah satu dari anggota Kompolnas, Adrianus Meiliala menuturkan bahwa sampai saat ini belum ada payung hukum untuk profesi detektif swasta di Indonesia.

“Tidak mungkin ada. Kalau toh untuk mengungkap kasus kriminal misalnya harus diserahkan kepada petugas kepolisian. Jika petugas kurang ya solusinya ditambahnya, yang jelas belum ada payung hukum untuk detektif swasta,” ujar anggota Kompolnas Adrianus Meiliala dalam perbincangan dengan merdeka.com beberapa waktu lalu.

Hal yang sama juga disampaikan kriminolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amrizal Siagian. Menurutnya, di Indonesia tak mengenal adanya detektif swasta di bidang keamanan. Indonesia mempercayakan segala tetek-bengek persoalan keamanan dan kriminalitasnya kepada Polri.

“Di Indonesia untuk persoalan keamanan sudah ditangani Polri, karena lembaga ini yang berwenang di bidang itu sesuai undang-undang. Tapi tidak menutup kemungkinan (adanya detektif swasta) tentu saja harus dilalui dengan proses yang prosedural dan dibolehkan,” kata Amrizal.

Namun, dia mengungkapkan selama ini polisi lebih mengenal jasa informan dari pada detektif swasta dalam penyelidikan kasus-kasus kejahatan di Indonesia. Polisi biasanya merekrut warga biasa guna menggali informasi dan mempercepat pengusutan suatu kasus. Seorang informan tak harus menjalani pendidikan khusus lebih dulu. Mereka direkrut guna mengakali jumlah personel aparat yang terbatas di lapangan tetapi tetap mendapatkan informasi yang valid. Tak hanya mampu mencari informasi, Amrizal mengaku seorang informan harus memiliki IQ yang tinggi. Informan pun harus pandai menyamar agar tak dicurigai oleh target.

“Syaratnya mereka bisa menjalankan fungsi dan membantu mencari info-info bagi polisi. Hal itu dikarenakan keterbatasan SDM yang dimiliki polisi, katakanlah jumlah polisi tidak sebanding dengan jumlah kejahatan dan masyarakat,” ucapnya.

Sumber: Berbagai sumber

12 thoughts on “Mengenal Profesi Detektif

  1. Kalau menyewa informan terus apa mereka dibayar oleh polisi? Bukankah itu termasuk kedalam suap juga demi memperoleh informasi akurat terkait kejahatan tersangka? Lebih baik dirikan saja pendidikan khusus detektif swasta ,tpi pekerjaanya khusus melaksanakan tugas detektif utk membantu kepolisian..
    Karena saya tertarik menjadi detektif maka saya sangat bersemangat

    Like

  2. Gimana tentang pangkatnya? Indonesia punya pangkat dari deputi sampai kopral dan seterusnya kayak di Amerika gak?

    Like

Leave a comment